Peningkatan kualitas Pendidikan Dasar berdasarkan petunjuk dari Depdikbud ( 1996 ), khususnya pada sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap dan berkesinambungan. Hal ini dilaksanakan terhadap :
1. Kesiswaan,terutama yang menyangkut aspek terjadinya drop out dan mengulang kelas, pembinaan pertumbuhan fisik siswa dan pembinaan mutu proses dan hasil belajarnya.
2. Ketenagaan, baik guru maupun non guru ;
3. Kurikulum serta sarana dan prasarana ;
4. Penyediaan dana dan pengelolaannya ;
5. Organisasi dan manajemen sekolah ;
6. Proses belajar mengajar
7. Kerjasama sekolah dan masyarakat melalui komite sekolah
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar terdapat banyak faktor penentu keberhasilannya. Akan tetapi yang dipandang sebagai kunci utamanya adalah pengelolaan sekolah, sedangkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Sekolah Dasar tersebut sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah.
Keberhasilan pengelolaan sekolah ditentukan pula oleh pengelolaan situasi dan kondisi kelas ( pengelolaan kelas ) pengelolaan kelas yang baik merupakan whana bagi terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan. Pengelolaan kelas yang efektif dan efesien harus didukung oleh motivasi dan kompetensi serta kreatifitas guru yang bersangkutan.
Bertolak dari uraian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keberhasilan peningkatankualitas pendidikan di sekolah dasar akan ditentukan oleh keberhasilan guru kelas dalam pengelolaan kelasnya yang lebih efektif.
Pengelolaan kelas yaitu kepemimpinan atau ketatalaksanaan guru kelas dalam menyelenggarakan kelasnya. Hal ini mencakup kegiatan – kegiatan menciptakan dan memelihara kondisi yang optimal bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif ( Ametembun, 1981 : 3 ). Pengelolaan kelas yang efektif merupakan “ conditiosine quo non “ ( persyaratan mutlak ) bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif.
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu di organisir lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah lingkungan yang bersifa tmanantang dan merangsang siswa untuk belajar,memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan ( Uzer Usman,1995;10 ).
Sebagai pengelola kelas guru bertanggung jawab memelihara lingkungan kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelelktual dan sosial didalam kelasnya. Dengandemikian guru tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif dikalangan siswa.
Tindakan pengolahan kelas adalah tindakan yang dilakukan guru dalam rangka penyediaan kondisi yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan guru tersebut dapat berupa tindakan pencegahan yaitu dengan jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun kondisi sosio-emosional sehingga terasa benar peserta didik rasa kenyamanan dan keamanan untuk belajar ( Rohani,1990;120 )
Tindakan lain dapat berupa tindakan korektif terhadap tingkah laku peserta didik yang menyimpang dan merusak kondisi optimal bagi proses pembelajaran berlangsung.
Guru sebagai peran utama dalam pengelolaan kelas harus menyadari bahwa suasana atau kondisi kelas yang tertib merupakan suatu persyaratan perting bagai terwujudnya proses pembelajaran yang efektif. Kondisi kelas yang tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan yang telah ada dengan senang hati.( Ametembun,1981;9 )
Sebagai landasan bagi terciptanya kondisi kelas yang efektif maka pembinaan disiplin kelas harus diarahkan kepada pengaturan orang-orang selain fasilitas dalam kelas. Dalam hal ini penulis menaruh perhatian kepada pengaturan posisi tempat duduk sisiwa merupakan strategi guru dalam menanggulangi masalah-masalah yang sedang di hadapi di dalam kelas.
Dalam melaksanakan tugasnya dikelas guru sering berhadapn dengan masalah-masalah yang terkait prilaku peserta didik yang menyimpang dan merusak kondisi bagi terciptanya proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Tugas dan tanggungjawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran serta lebih efektif, dinamis, efisien dan positif yang di tandai dengan adanya kesadaran dan ketrerlibatan aktif diantara dua subyek pengajaran;guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta pembimbing, sedang peserta didik sebagai yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran.
1. Kesiswaan,terutama yang menyangkut aspek terjadinya drop out dan mengulang kelas, pembinaan pertumbuhan fisik siswa dan pembinaan mutu proses dan hasil belajarnya.
2. Ketenagaan, baik guru maupun non guru ;
3. Kurikulum serta sarana dan prasarana ;
4. Penyediaan dana dan pengelolaannya ;
5. Organisasi dan manajemen sekolah ;
6. Proses belajar mengajar
7. Kerjasama sekolah dan masyarakat melalui komite sekolah
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar terdapat banyak faktor penentu keberhasilannya. Akan tetapi yang dipandang sebagai kunci utamanya adalah pengelolaan sekolah, sedangkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Sekolah Dasar tersebut sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah.
Keberhasilan pengelolaan sekolah ditentukan pula oleh pengelolaan situasi dan kondisi kelas ( pengelolaan kelas ) pengelolaan kelas yang baik merupakan whana bagi terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan. Pengelolaan kelas yang efektif dan efesien harus didukung oleh motivasi dan kompetensi serta kreatifitas guru yang bersangkutan.
Bertolak dari uraian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa keberhasilan peningkatankualitas pendidikan di sekolah dasar akan ditentukan oleh keberhasilan guru kelas dalam pengelolaan kelasnya yang lebih efektif.
Pengelolaan kelas yaitu kepemimpinan atau ketatalaksanaan guru kelas dalam menyelenggarakan kelasnya. Hal ini mencakup kegiatan – kegiatan menciptakan dan memelihara kondisi yang optimal bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif ( Ametembun, 1981 : 3 ). Pengelolaan kelas yang efektif merupakan “ conditiosine quo non “ ( persyaratan mutlak ) bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif.
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu di organisir lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah lingkungan yang bersifa tmanantang dan merangsang siswa untuk belajar,memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan ( Uzer Usman,1995;10 ).
Sebagai pengelola kelas guru bertanggung jawab memelihara lingkungan kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelelktual dan sosial didalam kelasnya. Dengandemikian guru tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif dikalangan siswa.
Tindakan pengolahan kelas adalah tindakan yang dilakukan guru dalam rangka penyediaan kondisi yang optimal agar proses belajar mengajar berlangsung efektif. Tindakan guru tersebut dapat berupa tindakan pencegahan yaitu dengan jalan menyediakan kondisi baik fisik maupun kondisi sosio-emosional sehingga terasa benar peserta didik rasa kenyamanan dan keamanan untuk belajar ( Rohani,1990;120 )
Tindakan lain dapat berupa tindakan korektif terhadap tingkah laku peserta didik yang menyimpang dan merusak kondisi optimal bagi proses pembelajaran berlangsung.
Guru sebagai peran utama dalam pengelolaan kelas harus menyadari bahwa suasana atau kondisi kelas yang tertib merupakan suatu persyaratan perting bagai terwujudnya proses pembelajaran yang efektif. Kondisi kelas yang tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan yang telah ada dengan senang hati.( Ametembun,1981;9 )
Sebagai landasan bagi terciptanya kondisi kelas yang efektif maka pembinaan disiplin kelas harus diarahkan kepada pengaturan orang-orang selain fasilitas dalam kelas. Dalam hal ini penulis menaruh perhatian kepada pengaturan posisi tempat duduk sisiwa merupakan strategi guru dalam menanggulangi masalah-masalah yang sedang di hadapi di dalam kelas.
Dalam melaksanakan tugasnya dikelas guru sering berhadapn dengan masalah-masalah yang terkait prilaku peserta didik yang menyimpang dan merusak kondisi bagi terciptanya proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Tugas dan tanggungjawab utama seorang guru adalah mengelola pengajaran serta lebih efektif, dinamis, efisien dan positif yang di tandai dengan adanya kesadaran dan ketrerlibatan aktif diantara dua subyek pengajaran;guru sebagai penginisiatif awal dan pengarah serta pembimbing, sedang peserta didik sebagai yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pengajaran.
thanks ya ...
ReplyDelete