Sistem Pendidikan Nasional akan selalu mewujudkan pada arah penciptaan mutu pendidikan sebagai salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia. Hal ini mengacu pada Ketetapan MPR RI hasil sidang umum MPR RI Tahun 1999, mengingat bahwa masa depan bangsa terletak pada keberadaan pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila terdapat di sekolah beserta elemen yang melengkapi seperti sarana prasarana, pengajar dan tenaga administrative lainnya dengan kualitas yang mumpuni.
Pada umumnya orang menilai suatu pendidikan hanya dilihat dari prestasi belajar siswa. Suatu lembaga pendidikan dapat dikatakan bermutu tinggi apabila prestasi belajar yang dicapai oleh siswanya rata – rata berhasil dengan baik.
Tanpa mengabaikan peranan faktor penting lainnya, mutu guru telah ditemukan oleh berbagai studi penelitian sebagai faktor yang paling konsisten dan kuat dalam mempengaruhi mutu pendidikan, guru yang bermutu adalah guru yang mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungannya. Di sisi lain upaya menghasilkan guru yang berkualitas juga merupakan tugas yang tidak mudah.
Mutu seorang guru juga sebagai tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan dan dilain pihak kualitas guru sangat berkaitan dengan pengakuan masyarakat dan status guru sebagai jabatan professional (Wardiman Joyonegoro, 1995).
Keseluruhan perangkat penggerak disektor pendidikan khususnya tenaga pelaksana umum dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah, kalangan guru sendiri menyadari akan hal ini, oleh karena itu munculah usaha untuk menghasilkan guru yang lebih baik dan berkualitas. Luapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak serta kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak membawa konsekuensi serta imlikasi yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksanaan sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khususnya.
Dengan demikian guru sebagai salah satu komponen dalam pendidikan harus ditingkatkan terus kemampuan dan ketrampilannya dalam proses belajar mengajar, sehingga memiliki wawasan dan sikap profesionalisme guru. Peningkatan dimaksud akan tercapai apabila guru memiliki sarana yang bisa digunakan untuk saling menukar informasi dan pengalaman serta saling membantu memecahkan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing guru di sekolah.
Sarana tersebut oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek Sekolah Menengah Umum (Induk) Jawa Timur dikenal dengan sebutan Musyawarah Guru Mata Pelajaran / Pembimbing (MGMP / MBG). Musyawarah tersebut merupakan wadah para guru untuk meningkatkan dinamisasi ilmu dan profesionalisme kerja para guru. Kiranya masih cukup relevan apabila peningkatan profesionalisme guru Sekolah Menengah Atas melalui pengembangan dalam bentuk musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk dilakukan penelitian secara seksama.
0 Response to "EVALUASI PENINGKATAN MUTU SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) MELALUI PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU DALAM BENTUK MUSYAWARAH GURU (PEND-17)"
Post a Comment