STRATEGI PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PROFESIONAL KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA OLEH PENGAWAS SEKOLAH PADA ERA OTONOMI DAERAH (PEND-80)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dapat diartikan sebagai upaya investasi masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik, dengan pendidikan pula masyarakat diharapkan dapat memperoleh pekerjaan secara layak dan mudah. Menyadari akan hal itu, perkembangan suatu bangsa tidak terlepas dari perkembangan sistem pendidikan. Laju pertumbuhan penduduk dan semakin kompleksnya permasalahan hidup telah memposisikan betapa pentingnya arti pendidikan bagi kelestarian dan kemajuan hidup manusia. Meningkatnya perhatian masyarakat tentang pendidikan perlu direspon dengan menyediakan berbagai jenjang dan satuan pendidikan secara memadai, kita dituntut berpacu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan.


Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membentuk masyarakat dunia yang saling bergantung. Tatanan dunia mulai mengalami perubahan secara struktural menuju era globalisasi dalam berbagai bidang kehidupan. Tatanan dunia saat ini ditandai oleh persaingan antar bangsa, stabilitas kehidupan suatu bangsa dan hubungan antar bangsa akan memainkan peranan
penting.

Bagi bangsa Indonesia, abad 21 adalah abad perubahan besar, terutama perubahan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri dan informasi dengan pola-pola kehidupan yang berbeda. HAR. Tillar (1998 : 4) mengidentifikasikan berbagai kekuatan global :
“Kekuatan global pada umumnya bermuara pada empat kekuatan yakni (1) kemajuan iptek terutama dalam bidang informasi serta inovasi-inovasi baru di dalam bidang teknologi yang mempermudah kehidupan manusia, (2) perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan iptek, (3) kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara, dan (4) meningkatnya kesadaran hak azasi manusia serta kewajiban manusia dalam kehidupan bersama dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam demokrasi.”

Pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranan yang sangat penting bagi kesuksesan dan kesinambungan pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia mutlak diperlukan, dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, pendidikan memiliki posisi strategis, karena pendidikan pada dasarnya merupakan proses mencerdaskan kehidupan bangsa dan pengembangan manusia indonesia seutuhnya

Sekolah sebagai institusi (lembaga) pendidikan, merupakan tempat proses pendidikan dilakukan, mempunyai sistem yang kompleks, dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpulnya guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan satu sama lainnya. Oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan. Lebih dari itu, kegiatan inti organisasi sekolah adalah mengelola sumber daya manusia yang diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, serta pada gilirannya lulusan sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa.

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualitas guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana prasarana, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator peningkatan mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata.

Betapapun sempurnanya atau baiknya kurikulum, tersedianya fasilitas pengajaran yang memadai, tetapi jika Kepala Sekolah hanya merasa sebagai pelaksana saja, tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin pendidikan, maka keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di sekolah akan sulit terealisasi sejalan dengan hal di atas, bahwa upaya peningkatan mutu
pendidikan melibatkan semua personil sekolah, yang dalam prosesnya menuntut komitmen bersama terhadap mutu pendidikan di sekolah. Tumbuhnya komitmen di kalangan personil sekolah melalui kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Kepemimpinan pendidikan pada hakekatnya adalah proses mdnggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, dan mengarahkan orang-orang di dalam organisasi dalam hal ini adalah lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Dalam kepemimpinan ada tiga unsur yang terkait yaitu: (1) orang lain yaitu pengikut atau bawahan yang terkait, (2) kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin, (3) Pengaruh yang diberikan dalam proses kepemimpinan.

Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuannya di dalam menciptakan iklim belajar mengajar dengan mempengaruhi, mengajak, dan memotivasi guru, murid dan personil lainnya untuk menjalankan tugas masing-masing dengan baik dan benar. Sehingga terciptanya iklim belajar mengajar yang kondusif, hal ini tidak terlepas dari kapasitas Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah. Dalam kaitannya sebagai seorang pemimpin pendidikan diharapkan dapat memahami unsur-unsur kepemimpinan di bawah ini yaitu : (1) seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan yang luas tentang teori pendidikan; (2) kemampuan menganalisa situasi sekarang berdasarkan apa yang seharusnya; (3) mampu mengidentifikasi masalah; (4) mampu mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.
Bila dilihat dari pengelolaan sekolah, pada hakekatnya meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atau pembinaan sumber daya yang meliputi manusia, program pendidikan, atau sumber belajar, dan fasilitas (Engkoswara 2000 :43). Ketiga kegiatan ini merupakan fungsi pokok Administrasi Pendidikan, yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan sekolah.

Secara konsepsional, yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah Kepala Sekolah, termasuk di dalamnya Sekolah Menengah Pertama. Ia harus bertanggung jawab atas pengelolaan pendidikan secara mikro, yaitu tahapan yang membahas dan melaksanakan proses belajar mengajar, di mana guru sebagai pengelola utama pendidikan. Dalam Pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 1990 disebutkan bahwa “Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana serta prasarana.”
Kepala Sekolah yang baik dan berhasil adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional tinggi. Direktur Pendidikan Menengah Umum Depdikbud dalam Rambu-rambu Penilaian Pelaksanaan Tugas Kepala Sekolah di Lingkungan Dikmenum (1999 : 1) menyatakan bahwa :
“Kepala Sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah perlu senantiasa meningkatkan kemampuan, pengabdian, dan kreativitasnya agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.”

Di Kota Cilegon terdapat 28 Sekolah Menengah Pertama dengan rincian 8 SMP Negeri dan 20 SMP Swasta. Di Kota Cilegon ini terdapat sekolah-sekolah yang bermutu baik, yang lulusannya memperoleh rata-rata NEM baik, artinya sekolah-sekolah tersebut mempunyai indikator keberhasilan pelaksanaan tujuan pendidikan SMP cukup baik. Sementara itu masih terdapat sekolah-sekolah yang mutunya masih belum baik dengan indikator sederhana perolehan NEM siswa rendah

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri dan beberapa Sekolah Menengah Pertama Swasta di Cilegon pada umumnya merupakan jenjang lanjutan dan atau terakhir Kepala Sekolah sebelum masa pensiun atau sebelum meniti karier lebih tinggi di jabatan struktural. Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri umumnya sudah menjadi Kepala Sekolah di luar Kota Cilegon. Sedangkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Swasta pada umumnya terpilih dari guru-guru senior di sekolahnya atau karena terpilih oleh Yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Optimalisasi peran Kepala Sekolah dan kemampuan dasar Kepala Sekolah dalam pencapaian keberhasilan kepemimpinannya dapat diperoleh melalui pendidikan formal, pengalaman kerja dan pembinaan dari atasan.

Struktur organisasi Departemen Pendidikan Nasional mempunyai dua jenis jabatan yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional. Kepala Sekolah secara struktural bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Dikmenum dan secara fungsional pembinaannya adalah menjadi tanggung jawab para pengawas, di mana pengawas adalah termasuk pada jabatan fungsional. Dengan demikian salah satu penunjang keberhasilan seorang Kepala Sekolah adalah efektif tidaknya pola pembinaan yang diberikan oleh Pengawas Sekolah dan tepat tidaknya strategi yang dipakai.
Penelitian tentang strategi pembinaan yang dilakukan para Pengawas Sekolah pada era otonomi daerah ini diharapkan mampu memberikan konstribusi yang maksimal terhadap peningkatan mutu profesional Kepala Sekolah yang pada akhirnya terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penelitian ini dilakukan melalui studi kasus pada tiga SMP Negeri di Kota Cilegon.

0 Response to "STRATEGI PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PROFESIONAL KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA OLEH PENGAWAS SEKOLAH PADA ERA OTONOMI DAERAH (PEND-80)"

Post a Comment