BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya mutu pendidikan sekolah menengah atas negeri di Jawa Barat ataupun di kota Bandung , menurut surat edaran Departemen Pendidikan Nasional tahun 2003, Jawa Barat memiliki peringkat lima dari seluruh propinsi diseluruh Indonesia dibawah DKI dan Sumatra Utara.
Rendahnya mutu pendidikan yang ditunjukan dengan rendahnya indeks kualitas pengembangan sumber daya manusia. Dari komparasi internasional, mutu pendidikan di Indonesia juga kurang menggembirakan. Human Development Index (HDI), Indonesia memiliki peringkat ke 102 dari 106 negara yang disurvai dan satu peringkat dibawah Vietnam, survai the Political Economic Risk Consultation (PERC) melaporkan Indonesia diperingkat ke 12 dari 12 negara yang disurvai juga satu peringkat dibawah Vietnam, hasil studi the Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R 1999) melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat 32 IPA dan 34 untuk Matematika , dari 38 negara yang disurvai di Asia, dan Afrika.
Berbagai usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya di kota Bandung umumnya Jawa Barat, antara lain melalui berbagai pelatihan dan penataran para kepala sekolah, pelatihan dan peningkatan
kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, kurikulum, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah
Pada tataran mikro, indikator daya saing mutu pendidikan suatu negara secara kualitatif terletak pada prestasi belajar siswanya. Apa yang dicapai oleh para siswa disuatu negara menjadi acuan untuk mengukur prestasi pendidikan di negara yang lain. Dengan demikian , akan terlihat perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu dan dalam suatu kurun waktu dibandingkan dengan negara-negara lain. Memang orang bisa berdebat tentang kriteria pendidikan yang bermutu. Tapi pada lingkup persekolahan , sedangkan mutu dapat terukur dari prestasi yang memuaskan dalam penguasaan materi pelajaran oleh para siswa.
Cara pandang itu sejalan dengan usaha banyak negara untuk mencapai keunggulan atau keutamaan dalam pendidikan. Semakin luas kepercayaan bahwa hanya negara yang pendidikannya unggul yang bisa memainkan peranan penting dalam percaturan global dalam bidang ekonomi, politik, penguasaan informasi, sains dan teknologi. Bukti-bukti menunjukan bahwa ada korelasi antara mutu pendidikan di suatu negara dengan kedudukan relatif kemajuan negara itu dibandingkan dengan negara-negara lain.
Negara yang tergolong maju adalah negara yang pendidikannya maju pula, dan demikian sebaliknya. Jadi pendidikan menopang kemajuan bangsa itu. Hal ini dimungkinkan karena selain mampu menghasilkan pemikiran yang terbaik, pendidikan di negeri itu memiliki relevansi yang tinggi dengan kebutuhan masyarakatnya . Itulah sebabnya, mutu pendidikan yang rendah menjadi keprihatinan bangsa secara kesuluruhan, bukan hanya kalangan tertentu yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Mutu pendidikan pada setiap jenjang sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi yang diharapkan pemerintah minimal dapat mencapai pada standar-standar tertentu yang sederajat dengan standar kompetensi siswa sebagai standar minimal pelayanan telah digariskan oleh pemerintah melalui departemen pendidikan nasional , yaitu setiap tamatan SMA diharapkan :
1. Menguasai materi pembelajaran sebagaimana yang tercantum dalam susunan program pengajaran SMA
2. Memiliki pengatahuan dan ketrampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat
3. Memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur
4. Memiliki kemampuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi Dengan adanya standar kompetensi sebagai standar minimal, diharapkan tercapai pemerataan mutu sebagai hasil proses pendidikan yang belum meningkatkan kualitas pendidikan secara komprehensif. Didasari tentang rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Khususnya
pendidikan menengah tersirat dalam pernyataan (Depdiknas 2000 : 3) berikut ini :
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional namun demikian berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama sekolah-sekolah yang ada di perkotaan menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan , tetapi sebagian lainnya masih cukup memprihatinkan
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tidak terlepas pula akibat dari manajemen pendidikan yang masih sentralistis yang cenderung memperendah mutu manajemen pendidikan yang lebih demokratis dan mendorong partisipasi masyarakat, kurang efektif, efisien dan kurang bertanggungjawab.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Depdiknas menunjukan bahwa sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan pendidikan tidak mengalami peningkatan yang cukup merata, yaitu :
1. Faktor kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education, production, function atau input output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen
2. Faktor penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi
3. Faktor peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
Pendidikan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan sumber daya namusia yang pada dasarnya bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Sebagai insan yang tahu akan kewajiban dan hak dalam arti yang seluas-luasnya, pendidikan mempunyai hirarki tersendiri dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Pendidikan nasional yang berakar dari aspirasi dan kebudayaan bangsa
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 merupakan
faktor yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu bangsa. Kualitas dan kemajuan sangat tergantung pada maju mundurnya pendidikan , oleh karena itu usaha pemerintah dalam bidang pendidikan nampak mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
Antara proses pendidikan dengan terbentuknya kualitas sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lain, sebab pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Pada hakekatnya pendidikan adalah suatu proses yang disadari dalam menumbuhkan dan mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia sehingga memperoleh nilai yang baik. Winarno Surakhmad mengemukakan bahwa :
Pendidikan atau dipersempit dalam arti pengajaran, adalah suatu usaha yang bersifat sadar tujuan, dengan sistematis terarah pada perubahan tingkah laku menuju ke kedewasaan anak didik. Perubahan itu menunjukan pada suatu proses yang harus dilalui. Tanpa proses itu perubahan tidak mungkin terjadi, tanpa proses itu tujuan tidak akan tercapai . Dan proses yang dimaksud adalah proses pendidikan.
Dari beberapa rumusan pendidikan yang dikemukakan di atas dapat disimak bahwa melalui proses pendidikan diharapkan peserta didik ada perubahan perilaku baik kognitif, apektif maupun psikomotor agar dapat hidup mandiri baik secara individu maupun kelompok sebagai warga masyarakat. Oleh karena itu lembaga pendidikan merupakan sarana yang paling efektif untuk merekontruksi dan memperbaiki kehidupan masyarakat.
Pola-pola ke arah tujuan pendidikan dan pandangan-pandangan mengenai kondisi serta faktor-faktor yang diperlukan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional, khususnya untuk menompang pembangunan manusia seutuhnya yaitu manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri dan bangsanya, sudah dirasakan oleh semua pihak. Kebutuhan dan kejelasan serta tuntunan terhadap pendidikan secara ekplisit telah dimuat dalam undang-undang nomor 2 tahun 1989, pasal 4 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu :
Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dari rumusan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia seutuhnya dalam upaya perwujudan tujuan nasional. Dengan demikian pendidikan merupakan suatu wahana untuk meningkatkan kualitas manusia serta pengembangan sumber daya manusia yang merupakan faktor paling penting dalam pembangunan nasional.
Sistem pendidikan nasional sebagaimana untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, merupakan suatu mata rantai dari upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat . Hal ini akan dapat dihasilkan hanya dengan melalui lembaga pendidikan. Manusia Indonesia yang berkualitas pada dasarnya merupakan manivestasi dari manusia yang produktif.. Manusia yang produktif
ditandai dengan kreativitas yang tinggi, serta mempunyai mandiri untuk menghasilkan sesuatu bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain, serta tidak tergantung pada sarana dan lapangan kerja yang ada.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional, dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan jenjang dan jenis sekolahnya. Khususnya untuk jenjang pendidikan SMA, tujuannya telah tercantum dalam keputusan Mendiknas No
053 / U / 2001 tanggal 19 April 2001, yaitu :
1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya.
Dalam proses pendidikan di sekolah terdapat dua orang yang paling berperan dan sangat menentukan mutu pendidikan; yakni kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya diperlukan strategi atas azas perjuangan kepemimpinan disamping taktik kepemimpinan.Strategi atas azas kepemimpinan ini berisikan iklim dan seni untuk memperoleh dan memanfaatkan dukungan dalam melaksanakan kebijakan dan mencapai maksud yang diinginkan, serta berisi patokan yang perlu dipegang untuk mengerjakan upaya-upaya guna mengejar pencapaian tujuan. Isinya bisa terdiri dari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepemimpinan , makna-makna kepemimpinan dan kepemimpinan sebagai ekpresi kultural. Bila unsur-unsur pokok strategi kepemimpinan , makna-makna kepemimpinan sekolah ini dideferensiasikan maka akan bisa ditentukan aspek-aspek kepemimpinan.
Dalam menerapkan kepemimpinan bagi seorang pemimpin pendidikan perlu pemahaman setiap individu bawahannya serta menyesuaikan dengan situasi, sifat dan kondisi yang ada agar gaya yang akan digunakan tidak mengakibatkan hal-hal yang negatif, tetapi harus dapat mendorong dan membangkitkan para guru agar bekerja lebih sungguh-sungguh sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai.
Selain kepemimpinan kepala sekolah, aspek lain yang berpengaruh terhadap mutu pendidikan adalah guru. Dalam proses pendidikan di sekolah , guru adalah salah satu unsur pelaksana pendidikan memegang peranan sangat penting yakni sebagai edukator, fasilitator dan motivator. Maka guru dituntut melaksanakan kegiatan pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, pendidikan dan pengajaran sesuai dengan bidang dan disiplin ilmunya serta memberikan bimbingan kepada siswa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan minat siswa dalam proses pendidikan di sekolah. Maka dipandang perlu untuk mengetahui hal-hal yang dapat mempengaruhi mutu pendidikan, diantaranya kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja mengajar guru atau kompetensi (kemampuan) dasar guru. Kompetensi guru merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjalankan tugas profesionalnya. Kompetensi sangatlah diperlukan karena kemampuan ini merupakan syarat untuk memangku profesi
keguruan, dengan harapan agar guru mampu dan bisa menjalankan tugas kependidikannya dengan baik sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas banyak masalah mendasar tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja mengajar guru yang ikut memperendah mutu pendidikan. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan diungkap sejauhmana kontribusi kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja mengajar guru terhadap mutu pendidikan (dalam hal ini mutu pendidikan yang diukur adalah proses dan hasil belajar siswa) di SMAN sekota Bandung ?
0 Response to "STUDI TENTANG KONTRIBUSI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP MUTU PENDIDIKAN DISEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI ...(PEND-79)"
Post a Comment