BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yangberkualitas, maju, mandiri, dan modern. Pendidikan sangat penting dan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena berorientasi padapeningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa, karena pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkansumber daya manusia yang berkualitas dan produktif. Ditinjau dari sudut hukum, tujuan pendidikan nasional berdasarkanUndang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangannya potensi peserta didik agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekolah sebagai organisasi pendidikan menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Keberhasilan tujuan pendidikan di sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai tata usaha, dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu harus didukung pula oleh sarana dan prasarana yang memadai. Untuk membentuk manusia yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yang pada hakekatnya bertujuan meningkatkan kualitas manusia dan seluruh masyarakat Indonesia yang maju, modern berdasarkan Pancasila, maka dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Pada kenyataannya pendidikan belum sepenuhnya memberikan pencerahan pada masyarakat melalui manfaat dari pendidikan itu sendiri. Kenyataan ini dibuktikan dengan masih rendahnya kualitas lulusan yang dewasa ini mulai berbenah diri dalam upaya mereformasi pendidikan nasional untuk mengubah pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan secara makro.
Melihat banyaknya komponen yang harus dikelola dalam pendidikan mengharuskan adanya sinergi antar berbagai komponen tersebut. Namun demikian, dari sejumlah komponen yang ada, apabila diambil salah satu komponen yang paling menentukan maka komponen utama untuk keberhasilan pendidikan adalah komponen sumber daya manusia pendidikan, yaitu guru. Guru merupakan orang yang memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru berinteraksi secara langsung dengan peserta didik, sehingga dapat dikatakan gurulah yang paling mengetahui bagaimana cara mencapai tujuan pendidikan.
Tanpa sumber daya manusia yang handal (profesional) maka pendidikan tidak akan mencapai prestasi seperti yang diharapkan. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 dijelaskan pendidik sebagai berikut:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Batasan tersebut dengan jelas mengindikasikan bahwa tenaga pendidik haruslah orang yang profesional. Artinya untuk kepentingan pencapaian tujuan pendidikan, pendidik memiliki peran yang strategis, sehingga disyaratkan untuk dilakukan hanya oleh orang-orang yang mempunyai kualifikasi profesional.
Penyelenggaraan pendidikan menuntun kepada suatu sistem kerja yang tidak parsial, karena penyelenggaraan pendidikan terjadi karena adanya jaringan kerja sama dari berbagai komponen yang ada di dalam lembaga pendidikan (sekolah) ataupun lembaga lain. Salah satu komponen yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan adalah guru. Melalui guru penanaman nilai-nilai dan pembelajaran berbagai ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan keadaan saat ini dan masa depan dapat
berlangsung.
Komitmen guru terhadap sekolah seringkali menjadi isu yang sangat penting. Begitu pentingnya hal tersebut, sampai-sampai beberapa sekolah berani memasukkan unsur komitmen sebagai salah satu syarat untuk memegang suatu jabatan/posisi yang ditawarkan. Meskipun hal ini sudah sangat umum, namun tidak jarang para guru masih belum memahami arti komitmen secara sungguh-sungguh. Pemahaman tentang pentingnya kondisi kerja yang kondusif mengarahkan sekolah untuk dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dalam rangka memahami apa sebenarnya komitmen guru, apa dampaknya bila komitmen tersebut tidak diperoleh dan mengapa hal tersebut perlu dipahami, Richard M. Steers (1985:50) mendefinisikan komitmen sebagai berikut:
Komitmen merupakan rasa identifikasi (kepercayaan terhadap nilai-nilai organisasi), keterlibatan (kesediaan untuk berusaha sebaik mungkin demi kepentingan organisasi) dan loyalitas (keinginan untuk tetap menjadi anggota organisasi yang bersangkutan) yang dinyatakan oleh seorang pegawai terhadap organisasinya.
Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan komitmen guru menekankan proses individu dalam mengidentifikasi dirinya dengan nilai-nilai, aturan-aturan dan tujuan organisasi sekolah. Untuk mencapai tujuan organisasi sekolah sangat dipengaruhi oleh perilaku guru itu sendiri karena pada hakekatnya perilaku guru yang berorientasi pada keinginan untuk mencapai tujuan. Seperti yang dikemukakan oleh Miftah Thoha (2002: 222) bahwa “perilaku seseorang itu hakekatnya ditentukan oleh keinginan untuk mencapai beberapa tujuan”. Keinginan yang dimaksud itu adalah motivasi yang merupakan pendorong agar seseorang itu melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuannya. Hal ini dipertegas kembali oleh Miftah Thoha (2002: 177) bahwa: “motivasi merupakan salah satu unsur pokok dalam perilaku seseorang”. Hubungan antara komitmen dengan motivasi kerja guru juga didasari atas teori yang dikemukakan oleh Getzels dan Guba (Sutisna 1993: 336) menyatakan bahwa:
Suatu lembaga sebagai sistem sosial memiliki dua dimensi yaitu dimensi nomotetis dan dimensi idiografis. Dimensi nomotetis menunjuk kepada lembaganya yang ditandai dengan peranan-peranan dan harapan-harapan tertentu sesuai dengan tujuan-tujuan sistem itu. Sedangkan dimensi idiografis mengacu kepada individu-individu yang menempati sistem, masing-masing dengan kepribadian dan disposisi kebutuhan-kebutuhan tertentu.
Jadi dalam upaya mencapai keberhasilan dan pencapaian tujuan sekolah, guru dituntut untuk memiliki tingkat komitmen yang tinggi dimana tempat ia bekerja, komitmen ini merupakan kondisi yang memungkinkan perilaku seseorang guru menjadi termotivasi atau tidak termotivasi untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas secara efektif dan efisien. Hasibuan (1995:183) mengemukakan bahwa: “motivasi sebagai suatu keahlian dalam mengarahkan pegawai dan organisasi agar mau bekerja secara berhasil, sehingga tercapai keinginan para pegawai sekaligus tercapai tujuan organisasi. Motivasi merupakan aspek yang akan mempengaruhi kinerja seseorang karena kapasitas orang untuk bekerja dipengaruhi oleh sejauhmana dorongan yang ada untuk memaksa orang bekerja. Motivasi kerja sebagai motor penggerak untuk menghasilkan produktivitas kerja / kinerja seorang guru. Oleh karena itu salah satu prasyarat dalam mencapai motivasi kerja guru yang tinggi, maka komitmen harus selalu diperhatikan oleh pimpinan organisasi/sekolah sehingga tercipta keselarasan dan hubungan yang harmonis, dimana sekolah membutuhkan guru yang memiliki komitmen dan memiliki motivasi kerja yang tinggi yang akan memberikan dampak yang terbaik terhadap organisasi sekolahnya.
Peningkatan produktivitas kerja guru merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kemungkinan memperbaiki pertumbuhan kinerja guru. Menurut Cascio (1992), pengembangan sumber daya manusia adalah fungsi manajemen yang berisi kegiatan-kegiatan memelihara dan meningkatkan kompetensi guru melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan aspek-aspek lainnya.
Unsur pengembangan staf dapat meliputi: peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan memecahkan masalah dan sikap sebagai seorang pekerja profesional. Sehubungan itu Akdon (2009:166), menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja suatu organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan strategik, kepuasan pelanggan dan kontribusinya terhadap lingkungan strategik.
Lebih lanjut Akdon menyebutkan bahwa Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif maupun kualitatif untuk dapat menggambarkan tingkat pencapaian sasaran dan tujuan organisasi, baik pada tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan (on-going) maupun tahap setelah kegiatan selesai (ex-post). Selain itu indikator kinerja juga digunakan untuk meyakinkan bahwa kinerja hari demi hari menunjukkan kemajuan dalam rangka menuju tercapainya sasaran maupun tujuan organisasi yang bersangkutan.
Berdasarkan pendapat tersebut, peningkatan produktivitas kerja guru adalah suatu kegiatan terencana manajemen untuk meningkatkan kinerja individual seorang guru yang dapat berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap serta aspek-aspek lainnya dan kinerja organisasi sekolah melalui program pelatihan, pendidikan dan pengembangan.
Aktualisasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya merupakan cerminan dan kinerja guru yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa. Dengan demikian, penilaian kinerja guru merupakan hal yang penting dan dapat dikatakan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perwujudan kemampuan dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugasnya.
Bagi sekolah, guru yang profesional merupakan kunci keberhasilan proses belajar mengajar. Goodlad (1976) pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru sangat signifikan bagi keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Ketika proses pembelajaran berlangsung, guru yang profesional tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu memotivasi siswa dalam belajar. Di dalam kelas, guru dapat tampil sebagai tokoh yang mampu membuat siswa berpikir dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabannya tidak sekedar terkait dengan fakta. Guru dapat merumuskan pertanyaan yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif dan sintetik.
Proses pendidikan tidak akan terjadi dengan sendirinya melainkan harus direncanakan, diprogram, dan difasilitasi dengan dukungan dan partisipasi guru sebagai pendidik.
SMA Swasta di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat sama halnya dengan sekolah lain, yang pada dasarnya menuntut komitmen yang tinggi dalam upaya pencapaian tujuan sekolah. Para guru di sekolah membuktikan bahwa hampir semua guru memiliki tingkat produktivitas cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak pula pada tingginya mutu pendidikan di sekolah, terlihat dari prestasi siswa dalam belajar. Para guru melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ”job description” masing-masing guru, walaupun kadang guru tersebut disibukan dengan keadaan lingkungan yakni perkebunan di daerah lembang yang harus dikelola oleh guru yang bersangkutan, tetapi tidak mengurangi tingkat profesional sebagai seorang guru, sehingga berimplikasi pada adanya dugaan bahwa hal itu terjadi karena guru di masing-masing sekolah tersebut mempunyai komitmen dan motivasi kerja yang tinggi pula.
Fenomena tersebut menarik perhatian penulis untuk mengkaji lebih dalam melalui sebuah penelitian karena dari pemaparan di atas dapat kita ketahui bahwa ternyata faktor komitmen dan motivasi guru juga berkontribusi terhadap produktivitas kerja guru. Oleh karena itu, untuk mengetahui seberapa besar komitmen dan motivasi kerja guru berkontribusi pada produktivitas kerja guru pada SMA Swasta di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, maka perlu dilakukan sebuah penelitian mengenai hal tersebut.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangannya potensi peserta didik agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekolah sebagai organisasi pendidikan menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Keberhasilan tujuan pendidikan di sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai tata usaha, dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu harus didukung pula oleh sarana dan prasarana yang memadai. Untuk membentuk manusia yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yang pada hakekatnya bertujuan meningkatkan kualitas manusia dan seluruh masyarakat Indonesia yang maju, modern berdasarkan Pancasila, maka dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Pada kenyataannya pendidikan belum sepenuhnya memberikan pencerahan pada masyarakat melalui manfaat dari pendidikan itu sendiri. Kenyataan ini dibuktikan dengan masih rendahnya kualitas lulusan yang dewasa ini mulai berbenah diri dalam upaya mereformasi pendidikan nasional untuk mengubah pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan secara makro.
Melihat banyaknya komponen yang harus dikelola dalam pendidikan mengharuskan adanya sinergi antar berbagai komponen tersebut. Namun demikian, dari sejumlah komponen yang ada, apabila diambil salah satu komponen yang paling menentukan maka komponen utama untuk keberhasilan pendidikan adalah komponen sumber daya manusia pendidikan, yaitu guru. Guru merupakan orang yang memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru berinteraksi secara langsung dengan peserta didik, sehingga dapat dikatakan gurulah yang paling mengetahui bagaimana cara mencapai tujuan pendidikan.
Tanpa sumber daya manusia yang handal (profesional) maka pendidikan tidak akan mencapai prestasi seperti yang diharapkan. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 dijelaskan pendidik sebagai berikut:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Batasan tersebut dengan jelas mengindikasikan bahwa tenaga pendidik haruslah orang yang profesional. Artinya untuk kepentingan pencapaian tujuan pendidikan, pendidik memiliki peran yang strategis, sehingga disyaratkan untuk dilakukan hanya oleh orang-orang yang mempunyai kualifikasi profesional.
Penyelenggaraan pendidikan menuntun kepada suatu sistem kerja yang tidak parsial, karena penyelenggaraan pendidikan terjadi karena adanya jaringan kerja sama dari berbagai komponen yang ada di dalam lembaga pendidikan (sekolah) ataupun lembaga lain. Salah satu komponen yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan adalah guru. Melalui guru penanaman nilai-nilai dan pembelajaran berbagai ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan keadaan saat ini dan masa depan dapat
berlangsung.
Komitmen guru terhadap sekolah seringkali menjadi isu yang sangat penting. Begitu pentingnya hal tersebut, sampai-sampai beberapa sekolah berani memasukkan unsur komitmen sebagai salah satu syarat untuk memegang suatu jabatan/posisi yang ditawarkan. Meskipun hal ini sudah sangat umum, namun tidak jarang para guru masih belum memahami arti komitmen secara sungguh-sungguh. Pemahaman tentang pentingnya kondisi kerja yang kondusif mengarahkan sekolah untuk dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dalam rangka memahami apa sebenarnya komitmen guru, apa dampaknya bila komitmen tersebut tidak diperoleh dan mengapa hal tersebut perlu dipahami, Richard M. Steers (1985:50) mendefinisikan komitmen sebagai berikut:
Komitmen merupakan rasa identifikasi (kepercayaan terhadap nilai-nilai organisasi), keterlibatan (kesediaan untuk berusaha sebaik mungkin demi kepentingan organisasi) dan loyalitas (keinginan untuk tetap menjadi anggota organisasi yang bersangkutan) yang dinyatakan oleh seorang pegawai terhadap organisasinya.
Berdasarkan pendapat diatas, dapat disimpulkan komitmen guru menekankan proses individu dalam mengidentifikasi dirinya dengan nilai-nilai, aturan-aturan dan tujuan organisasi sekolah. Untuk mencapai tujuan organisasi sekolah sangat dipengaruhi oleh perilaku guru itu sendiri karena pada hakekatnya perilaku guru yang berorientasi pada keinginan untuk mencapai tujuan. Seperti yang dikemukakan oleh Miftah Thoha (2002: 222) bahwa “perilaku seseorang itu hakekatnya ditentukan oleh keinginan untuk mencapai beberapa tujuan”. Keinginan yang dimaksud itu adalah motivasi yang merupakan pendorong agar seseorang itu melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuannya. Hal ini dipertegas kembali oleh Miftah Thoha (2002: 177) bahwa: “motivasi merupakan salah satu unsur pokok dalam perilaku seseorang”. Hubungan antara komitmen dengan motivasi kerja guru juga didasari atas teori yang dikemukakan oleh Getzels dan Guba (Sutisna 1993: 336) menyatakan bahwa:
Suatu lembaga sebagai sistem sosial memiliki dua dimensi yaitu dimensi nomotetis dan dimensi idiografis. Dimensi nomotetis menunjuk kepada lembaganya yang ditandai dengan peranan-peranan dan harapan-harapan tertentu sesuai dengan tujuan-tujuan sistem itu. Sedangkan dimensi idiografis mengacu kepada individu-individu yang menempati sistem, masing-masing dengan kepribadian dan disposisi kebutuhan-kebutuhan tertentu.
Jadi dalam upaya mencapai keberhasilan dan pencapaian tujuan sekolah, guru dituntut untuk memiliki tingkat komitmen yang tinggi dimana tempat ia bekerja, komitmen ini merupakan kondisi yang memungkinkan perilaku seseorang guru menjadi termotivasi atau tidak termotivasi untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas secara efektif dan efisien. Hasibuan (1995:183) mengemukakan bahwa: “motivasi sebagai suatu keahlian dalam mengarahkan pegawai dan organisasi agar mau bekerja secara berhasil, sehingga tercapai keinginan para pegawai sekaligus tercapai tujuan organisasi. Motivasi merupakan aspek yang akan mempengaruhi kinerja seseorang karena kapasitas orang untuk bekerja dipengaruhi oleh sejauhmana dorongan yang ada untuk memaksa orang bekerja. Motivasi kerja sebagai motor penggerak untuk menghasilkan produktivitas kerja / kinerja seorang guru. Oleh karena itu salah satu prasyarat dalam mencapai motivasi kerja guru yang tinggi, maka komitmen harus selalu diperhatikan oleh pimpinan organisasi/sekolah sehingga tercipta keselarasan dan hubungan yang harmonis, dimana sekolah membutuhkan guru yang memiliki komitmen dan memiliki motivasi kerja yang tinggi yang akan memberikan dampak yang terbaik terhadap organisasi sekolahnya.
Peningkatan produktivitas kerja guru merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kemungkinan memperbaiki pertumbuhan kinerja guru. Menurut Cascio (1992), pengembangan sumber daya manusia adalah fungsi manajemen yang berisi kegiatan-kegiatan memelihara dan meningkatkan kompetensi guru melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan aspek-aspek lainnya.
Unsur pengembangan staf dapat meliputi: peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan memecahkan masalah dan sikap sebagai seorang pekerja profesional. Sehubungan itu Akdon (2009:166), menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja suatu organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan strategik, kepuasan pelanggan dan kontribusinya terhadap lingkungan strategik.
Lebih lanjut Akdon menyebutkan bahwa Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif maupun kualitatif untuk dapat menggambarkan tingkat pencapaian sasaran dan tujuan organisasi, baik pada tahap perencanaan (ex-ante), tahap pelaksanaan (on-going) maupun tahap setelah kegiatan selesai (ex-post). Selain itu indikator kinerja juga digunakan untuk meyakinkan bahwa kinerja hari demi hari menunjukkan kemajuan dalam rangka menuju tercapainya sasaran maupun tujuan organisasi yang bersangkutan.
Berdasarkan pendapat tersebut, peningkatan produktivitas kerja guru adalah suatu kegiatan terencana manajemen untuk meningkatkan kinerja individual seorang guru yang dapat berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap serta aspek-aspek lainnya dan kinerja organisasi sekolah melalui program pelatihan, pendidikan dan pengembangan.
Aktualisasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya merupakan cerminan dan kinerja guru yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa. Dengan demikian, penilaian kinerja guru merupakan hal yang penting dan dapat dikatakan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perwujudan kemampuan dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugasnya.
Bagi sekolah, guru yang profesional merupakan kunci keberhasilan proses belajar mengajar. Goodlad (1976) pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa peran guru sangat signifikan bagi keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Ketika proses pembelajaran berlangsung, guru yang profesional tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu memotivasi siswa dalam belajar. Di dalam kelas, guru dapat tampil sebagai tokoh yang mampu membuat siswa berpikir dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabannya tidak sekedar terkait dengan fakta. Guru dapat merumuskan pertanyaan yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif dan sintetik.
Proses pendidikan tidak akan terjadi dengan sendirinya melainkan harus direncanakan, diprogram, dan difasilitasi dengan dukungan dan partisipasi guru sebagai pendidik.
SMA Swasta di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat sama halnya dengan sekolah lain, yang pada dasarnya menuntut komitmen yang tinggi dalam upaya pencapaian tujuan sekolah. Para guru di sekolah membuktikan bahwa hampir semua guru memiliki tingkat produktivitas cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berdampak pula pada tingginya mutu pendidikan di sekolah, terlihat dari prestasi siswa dalam belajar. Para guru melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ”job description” masing-masing guru, walaupun kadang guru tersebut disibukan dengan keadaan lingkungan yakni perkebunan di daerah lembang yang harus dikelola oleh guru yang bersangkutan, tetapi tidak mengurangi tingkat profesional sebagai seorang guru, sehingga berimplikasi pada adanya dugaan bahwa hal itu terjadi karena guru di masing-masing sekolah tersebut mempunyai komitmen dan motivasi kerja yang tinggi pula.
Fenomena tersebut menarik perhatian penulis untuk mengkaji lebih dalam melalui sebuah penelitian karena dari pemaparan di atas dapat kita ketahui bahwa ternyata faktor komitmen dan motivasi guru juga berkontribusi terhadap produktivitas kerja guru. Oleh karena itu, untuk mengetahui seberapa besar komitmen dan motivasi kerja guru berkontribusi pada produktivitas kerja guru pada SMA Swasta di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, maka perlu dilakukan sebuah penelitian mengenai hal tersebut.
0 Response to "KONTRIBUSI KOMITMEN DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA GURU PADA SMA SWASTA DI KECAMATAN ...... KABUPATEN .......(PEND-106)"
Post a Comment