PENGARUH KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU DAN KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP KINERJA GURU SEKOLAH DASAR : (PEND-70)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Tenaga guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi lembaga pendidikan.


Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan, kinerja atau prestasi kerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing diera global.


Sistem pendidikan yang amat paternalistik dan feodalistik selama ini yang diperankan oleh birokrasi memang membuka ruang yang sempit bagi profesionalisme. Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang model pelaksanaannya cenderung bersifat rutinitas atau sekedar melepas tanggung-jawabnya sebagai pekerja. Kegiatan rutinitas tersebut itu ditandai ada guru di kelas, ada siswanya, gurunya berbicara, siswanya tampak mendengarkan, dan sebagainya yang tampak sebagai kegiatan belajar mengajar di kelas. Namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata kegiatan belajar dan mengajar tersebut semu. Hal ini ditandai dengan gurunya tidak boleh dikritik dan tidak bersedia menerima kritik, siswanya diintimidasi harus patuh, sopan, dan nurut sesuai kemauan guru.

Akibat dari kegiatan yang cenderung feodalistik tersebut mungkin saja sekolah-sekolah tersebut tetap saja mempunyai dan melahirkan siswa yang sopan dan bertatakrama. Tetapi kemampuan intelektualnya rendah, keterampilannya tidak memadai, daya saingnya rendah, tingkat optimismenya tidak memadai, dan akhirnya gamang dalam menghadapi kehidupan nyata. Semua ini bisa terjadi karena manajemen sekolah diurus dengan suasana rutinitas, guru yang belum menggambarkan profesionalime yang nyata, serta kurang memaksimalkan kecerdasan emosi dari para pengelolanya.

Paradigma pengelolaan pendidikan demikian telah memberikan bukti seperti yang ditulis harian Kompas (1 Mei 2003) mengemukakan, menurut laporan pengembangan manusia (Human Development Report 2002-UNDP), nilai human development index (HDI) Indonesia tahun 2002 adalah 0,684 atau rangking 109 dari 174 negara yang diteliti. Peringkat ini tidak lebih baik jika dibandingkan dengan peringkat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun
1996 Indonesia menempati peringkat 102, tahun 1997 dan 1998 peringkat 99 dan tahun 1999 berada pada peringkat 105.

Seorang guru dalam mengerjakan tugasnya dengan baik, seringkali ditentukan oleh penilaian terhadap kinerjanya. Penilaian tidak hanya dilakukan untuk membantu mengawasi sumber daya organisasi namun juga untuk mengukur tingkat efisiensi penggunaan sumber daya yang ada dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. Penilaian terhadap kinerja merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja guru, bagian-bagian yang menunjukkan kemampuan guru yang kurang dapat diidentifikasi, diketahui sehingga dapat ditentukan strategi dalam meningkatkan kinerjanya.

Fakta tersebut mengungkapan betapa guru punya peranan terhadap keberhasilan pendidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai faktor penentu keberhasilan mutu pendidikan di samping tenaga kependidikan lainnya, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang muaranya akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Untuk itu kinerja guru harus selalu ditingkatkan. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi, mengadakan supervisi, memberikan insentif, memberikan kesempatan yang baik untuk berkembang dalam karir, meningkatkan kemampuan, gaya kepemimpinan yang baik dan upaya-upaya lainnya yang relevan. Sementara kinerja guru dapat ditingkatkan apabila yang bersangkutan mengetahui apa yang diharapkan dan kapan bisa menetapkan harapan-harapan yang diakui hasil kerjanya.

Kinerja guru atau prestasi kerja (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Kinerja guru akan baik jika guru telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri kesetiaan dan komitmen yang tinggi pada tugas mengajar, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran, kedisiplinan dalam mengajar dan tugas lainnya, kreativitas dalam pelaksanaan pengajaran, kerjasama dengan semua warga sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik, jujur dan obyektif dalam membimbing siswa, serta tanggungjawab terhadap tugasnya. Oleh karena itu tugas Kepala Sekolah selaku manager adalah melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Penilaian ini penting untuk dilakukan mengingat fungsinya sebagai alat motivasi dari pimpinan kepada guru maupun bagi guru itu sendiri.

Guru yang mempunyai nilai kinerja baik tentu akan berdampak dengan hasil kegiatannya terutama berkaitan dengan proses belajar mengajar, dimana output akan meningkat baik secara mutu maupun kuantitas. Namun fakta empiris menunjukkan bahwa menurut Usman (2002:19) ”kinerja lembaga- lembaga pendidikan di Indonesia jauh dari memadai”. Kondisi tidak lepas dari peran guru sebagai pengajar dan pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap pendidikan. Ini menunjukkan bahwa adanya mutu pendidikan yang rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya kinerja guru.

Menurut Glickman, dalam Mulyasa (2008 : 13) guru profesional memiliki dua ciri yaitu tingkat kemampuan yang tinggi dan komitmen yang tinggi. Oleh sebab itu, pembinaan profesionalisme guru harus diarahkan pada dua hal tersebut. Peningkatan profesinalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. Dengan demikian peningkatan profesional guru merupakan kegiatan guru untuk meningkatkan kemampuannya, baik kecerdasan emosional, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Kecerdasan emosional (Goleman, 2000) merupakan kemampuan merasakan, memahami dan secara efektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi, informasi, koneksi dan pengaruh yang manusiawi. Dengan kemampuan ini maka guru akan mampu untuk mengenal siapa dirinya, mengendalikan dirinya, memotivasi dirinya, berempati terhadap lingkungan sekitarnya dan memiliki keterampilan sosial yang akan meningkatan kualitas pemahaman mereka tentang kinerja karena pelaksanaan tugasnya dilakukan dengan didasari oleh kesadarannya sendiri.

Dalam kehidupan dunia kerja sekarang ini, para pemberi kerja umumnya tidak hanya melihat pada kemampuan tekhnik saja melainkan adanya kemampuan dasar lain seperti kemampuan mendengarkan, berkomunikasi lisan, adaptasi, kreatifitas, ketahanan mental terhadap kegagalan, kepercayaan diri, motivasi, kerjasama tim dan keinginan untuk memberi kontribusi terhadap perusahaan. Hal tersebut ditunjukkan oleh hasil survey di Amerika serikat yang menyingkapkan bahwa lebih dari setengah pekerja kurang memiliki motivasi untuk terus belajar dan meningkatkan diri melalui pekerjaan mereka, dan hanya 19 % dari pekerja Amerika yang melamar untuk pekerjaan tingkat pelaksana mempunyai disiplin diri cukup untuk bekerja (Goleman, 2003).

Menurut Syamsu Yusuf (2003 dalam fauzi2000.blogspot.com) emosi dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian yaitu: emosi sensoris dan emosi psikis. Emosi sensoris yaitu emosi yang ditimbulkan oleh rangsangan dari luar terhadap tubuh, seperti rasa dingin, manis, sakit, lelah, kenyang dan lapar. Emosi psikis yaitu emosi yang mempunyai alasan-alasan kejiwaan, seperti : (1) perasaan intelektual, yang berhubungan dengan ruang lingkup kebenaran; (2) perasaan sosial, yaitu perasaan yang terkait dengan hubungan dengan orang lain, baik yang bersifat perorangan maupun kelompok; (3) perasaan susila, yaitu perasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai baik dan buruk atau etika (moral); (4) perasaan keindahan, yaitu perasaan yang berhubungan dengan keindahan akan sesuatu, baik yang bersifat kebendaan maupun kerohanian; dan (5) perasaan ke-Tuhan-an, sebagai fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan (Homo Divinas) dan makhluk beragama (Homo Religious).

Kenyataan di lapangan, khusunya guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Panumbangan saat ini walaupun pemerintah melalui pemberlakukan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pemberlakuan Undang-undang Nomor 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan seorang guru untuk memiliki kualifiaksi akademik sarjana atau diploma IV, banyak diantara guru yang masih belum mencerminkan seorang yang memiliki kemampuan professional.

Salah satu bukti yang dapat dilihat adalah banyak diantara guru sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan yang masih menganggap bahwa mengajar merupakan kegiatan rutin sebagai sebuah tugas untuk sebagai pegawai negeri sipil. Selain itu banyak juga guru yang menganggap bahwa keberhasilan pendidikan di sekolah itu hanya dinilai dari tingginya nilai ujian atau ulangan. Padahal bila diteliti lebih dalam soal yang dibuatnya itu lebih banyak memuat ranah kognitif. Sehingga ranah yang lain yaitu psikomotor dan afektif terabaikan.

Selain itu guru di Kecamatan Panumbangan masih banyak yang mengabaikan kesadaran diri, pengaturan diri, empati serta keterampilan social. Padahal semua itu akan melatih para guru untuk dapat mengendalikan emosinya sehingga akan mendukung terhadap kemampuan intelektual yang dimilikinya.

Napoleon Hills dalam Agustian (2005:102) “menamakan EQ sebagai kekuatan alam pikiran alam bawah sadar yang berfungsi sebagai tali kendali atau pendorong. Ia tidak digerakan oleh sarana logis. Hills juga menganjurkan kita berlatih mengendalikannya sehingga menjadi kebiasaan”.
Dengan demikian Emosional Quotient (EQ) merupakan tali kendali atau pendorong bagi kita untuk tidak melakukan hal yang tidak dan melakukan hal yang baik. Kesemuanya itu tidak terakomodasi oleh Kecerdasan Intelegensi (IQ).

Berdasarkan latar belakang di atas penulis melakukan penelitian yang dituangkan dalam bentuk tesis yang berjudul ” Pengaruh Kemampuan profesional guru dan Kecerdasan Emosional terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.”




contoh tesis manajemen pendidikan terbaru 

0 Response to "PENGARUH KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU DAN KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP KINERJA GURU SEKOLAH DASAR : (PEND-70)"

Post a Comment