BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Proses pembelajaran di suatu lembaga pendidikan (sekolah) bertujuan untuk membentuk siswa yang memiliki kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan, serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Diperlukan itikad baik dan saling pengertian serta kerjasama seluruh komponen sumber daya manusia sekolah yaitu guru, siswa, pegawai dan tentunya kepala sekolah, dalam mewujudkan tujuan di atas. Keterlibatan semua komponen sumber daya manusia sekolah membutuhkan sebuah pengelolaan manajemen sumber daya manusia yang cukup dalam mengkoordinasikan berbagai peran dan fungsi dari masing-masing komponen sumber daya manusia di sekolah.
Manajemen sekolah menerapkan adanya konsep pengelolaan organisasi melalui penerapan kebijakan dan peraturan tata tertib dalam menjalankan visi dan misi sekolah dalam rangka mencapai tujuan organisasi Aturan Tata Tertib ini dibuat guna menciptakan suasana yang mendukung proses pendidikan sehingga dapat terbinanya kegairahan dan motivasi siswa dalam belajar dan guru dalam mengajar. Dengan adanya kebijakan dan aturan tersebut sekolah harus menanamkan kinerja mengajar guru yang baik bagi semua komponen yang ada di dalamnya untuk mencapai tujuan manajemen sekolah secara maksimal.
Manajemen sekolah menerapkan adanya konsep pengelolaan organisasi melalui penerapan kebijakan dan peraturan tata tertib dalam menjalankan visi dan misi sekolah dalam rangka mencapai tujuan organisasi Aturan Tata Tertib ini dibuat guna menciptakan suasana yang mendukung proses pendidikan sehingga dapat terbinanya kegairahan dan motivasi siswa dalam belajar dan guru dalam mengajar. Dengan adanya kebijakan dan aturan tersebut sekolah harus menanamkan kinerja mengajar guru yang baik bagi semua komponen yang ada di dalamnya untuk mencapai tujuan manajemen sekolah secara maksimal.
Salah satu kunci kesuksesan dan keberhasilan manajemen sekolah dengan penerapan kinerja mengajar guru yang baik. Bahkan bagi pihak sekolah dengan
adanya kinerja mengajar guru yang tinggi dan tertib harus menjadi sebuah image bagi sekolah itu sendiri khususnya bagi siswa dan para gurunya. Pandangan masyarakat dan pihak sekolah akan pencitraan (image) dengan kinerja mengajar guru yang baik akan mendatangkan umpan balik (feedback) positif terhadap perkembangan sekolah terlebih dalam rangka menjaga manajemen sekolah.
Pencapaian tujuan manajemen kepala sekolah dipengaruhi salah satunya oleh kinerja mengajar guru yang baik dari semua pelaksana pendidikan khususnya para guru. Kinerja mengajar guru yang baik perlu dilakukan untuk memenuhi tiga tujuan yaitu, pembentukan sifat kendali positif, pembentukan kerja, dan perbaikan hidup. Seorang Guru yang memiliki kendali positif pada dirinya sangat diharapkan dan berguna bagi kemaslahatan masyarakat, tanpa harus ada peraturan dari instansi. Seorang guru akan berusaha mendisiplinkan diri sendiri, ia akan mempunyai kesadaran untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas tanpa perlu banyak diperintah oleh pimpinan. Dalam memenuhi tujuan pembentukan kerja faktor kinerja mengajar guru yang baik menjadi modal kuat terciptanya sistem kerja yang profesional. Kualitas kerja guru akan terbentuk dengan adanya penguasaan dalam bidang kerjanya. Seorang guru yang memiliki kinerja mengajar guru yang baik akan merencanakan kualitas hidupny` sebaik mungkin baik di lingkungan masyarakat dan tentunya di lingkungan sekolah. Sehingga hal ini tentunya membantu pencapaian mutu manajemen sekolah yang memiliki standar kerja yang tinggi.
Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru. Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas, maka peserta didik merupakan subjek yang terlibat langsung dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Kehadiran guru dalam proses pembelajaran di sekolah masih tetap memegang peranan yang penting. Peran tersebut belum dapat diganti dan diambil alih oleh apapun. Hal ini disebabkan karena masih banyak unsur-unsur manusiawi yang tidak dapat diganti oleh unsur lain. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi identifikasi diri.
Dalam melaksanakan tugasnya menurut Isjoni (2009:1) Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya. Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada sistem yang berlaku, baik disengaja ataupun tidak, akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi. Dari keterangan tersebut dapat difahami bahwa ketidakmampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran menjadi masalah yang akan selalu diperhatikan. Baik atau tidaknya pelaksanaan pembelajaran yang bisa dilakukan oleh guru atau disebut dengan kinerja guru menentukan proses pembelajaran yang dilaksanakan. Posisi guru yang sangat menentukan pembelajaran akan selalu menjadi perhatian semua orang. Selanjutnya Isjoni (2009:1) menjelaskan Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berkontribusi terhadap kinerja guru secara makro. Pada umumnya guru telah melakukan dan berusaha untuk melakukan pembelajaran yang baik, tetapi kondisi guru yang tidak semuanya bisa melaksanakan pembelajaran baik menjadikan kinerja umum guru masih tampak kurang baik.
Untuk memiliki kinerja yang baik guru dituntut untuk memiliki kompetensi-kompetensi yang ada. Di dalam lampiran peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru di jelaskankan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Jadi untuk menjadi sosok guru yang utuh setiap guru harus bisa mengintegrasikan semua kompetensi utama tesebut dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Selanjutnya di dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV (S1/D-IV) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Upaya penyelenggaraan manajemen sekolah yang bermutu sangat berkaitan erat dengan ketelitian dan ketepatan dalam mengidentifikasi, memformulasi, mengemas strategi, program operasional pendidikan serta menjabarkan kebijakan. Ini berarti bahwa kemampuan manajerial kepala sekolah dan layanan profesional tenaga pendidikan perlu dikembangkan dan difungsikan secara optimal. Seorang kepala sekolah, di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan.
Sebagai seorang manajer di sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam membuat keputusan. Berbagai studi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dalam suasana perubahan lingkungan yang cepat, salah satu hal yang menyebabkan prestasi sekolah dan mutu lulusan menurun adalah kepemimpinan kepala sekolah yang kurang berhasil (Departement of Education State of Delaware, 2001). Kepala sekolah sebagai pimpinan di sekolah memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu lulusan, yang mampu menunjukan daya juang dan sifat kompetitifnya dalam persaingan global. Kepala sekolah memiliki wewenang secara formal dan bisa jadi kharismatik sebagai pemimpin sekolah sehingga karena wewenangnya tersebut muncul sebuah kekhawatiran yang besar apabila kepala sekolah kurang bisa memimpin sekolah. Kemampuan manajerial kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah dalam melaksanakan fungsi dan peran sebagai kepala sekolah.
Untuk itu, seorang kepala sekolah dituntut mampu memiliki kesiapan dalam mengelola sekolah. Kesiapan yang dimaksud adalah berkenaan dengan kemampuan manajerial kepala sekolah sebagai seorang pimpinan. Kemampuan manajerial yang dimaksudkan di sini adalah berkenaan dengan kemampuannya dalam membuat perencanaan (planning), mengorganisasikan (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Dengan kemampuan semacam itu, diharapkan setiap pimpinan mampu menjadi pendorong dan penegak disiplin bagi para karyawannya agar mereka mampu menunjukkan produktivitas kerjanya dengan baik.
Berangkat dari konsep Hersey (dalam Sumidjo, 2002: 99) yang menyatakan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas manajerial diperlukan tiga macam bidang keterampilan, yaitu: technical, human dan conceptual. Dengan memiliki ketiga keterampilan dasar tersebut di atas, kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang bermutu. Maka dari itu kemampuan manajerial kepala sekolah ditandai oleh kemampuan untuk mengambil keputusan (decision making) dan tindakan secara tepat, akurat dan relevan. Ketiga kemampuan manajerial kepala sekolah tersebut ditandai dengan kemampuan dalam merumuskan program kerja, mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja, baik dengan dewan guru maupun dengan yang lainnya yang terkait dalam pendidikan suatu kemampuan dalam melakukan evaluasi terhadap program kerja sekolah yang telah dilaksanakan.
Kepala Sekolah sebagai pimimpin suatu organisasi mempunyai fungsi manajerial, salah satu fungsi manajerial yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah fungsi pengawasan atau disebut juga fungsi pengendalian. Kegiatan pengawasan patut dilaksanakan oleh kepala sekolah karena hal itu merupakan salah satu fungsi atau proses manajemen yang wajib diimplentasikan secara nyata di sekolah. Sesuai dengan hakekatnya, kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah merupakan kegiatan balikan untuk mengidentifikasi secara jelas apakah hasil yang dicapai konsisten atau tidak konsisten dengan hasil yang diharapkan dalam rencana serta penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaan suatu program sekolah.
Selanjutnya kepala sekolah sebagai kepala administrasi yang bertugas untuk membangun manajemen sekolah serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah. Selain pengelolaan manajerial organisasi, kepala sekolah pun dituntut untuk menguasai aspek manajemen kepribadian dalam organisasinya. Kemampuan menelaah dan memacu faktor kepribadian tidak hanya bagi dirinya melainkan untuk segenap anggota dalam organisasinya seperti para pegawai, staf tata usaha, para guru, para siswa beserta orang tua dan masyarakat. Menurut Anwar dan Amir (2002) menyatakan bahwa:
Kepala sekolah sebagai salah satu kategori administrator pendidikan perlu melengkapi wawasan kepemimpinan pendidikannya dengan pengetahuan dan sikap yang antisipatif terhadap perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk perkembangan kebijakan makro pendidikan.
Hal yang paling aktual saat ini yang merupakan wujud dari perubahan dan perkembangan adalah makin tingginya aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, dan gencarnya tuntutan kebijakan pendidikan yang meliputi peningkatan aspek- aspek pemerataan kesempatan, mutu, efisiensi dan relevansi. Sehubungan dengan aspek-aspek pemerataan kesempatan, mutu, efisiensi dan relevansi tersebut, penguasaan teknologi informasi (TI) dalam bidang pengelolaan administrasi mutlak diperlukan dalam manajemen sekolah.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat umum, tentu penguasaan teknologi informasi (TI) menjadi tantangan bagi para administrator pendidikan untuk menciptakan format data pendidikan dan sistem pengelolaan data kependidikan yang mampu mengakomodir berbagai keperluan. Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, tentunya format administrasi pendidikan harus capable terhadap teknologi informasi saat ini.
Pengolahan administrasi yang dilakukan secara manual banyak sekali kelemahan antara lain menyita waktu dan lambat dalam prosess penyampaianya, maka seiring dengan kemajuan teknologi terutama tekhnologi informasi dimana internet tercakup di dalamnya diterapkan sangat perlu dan mendesak untuk merubah pengelolaan data secara manual ke arah pengelolaan digital sehingga menghasilkan pengelolaan yang baik dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan informasi yang tepat, cepat, dan akurat melalui sistem informasi yang terkomputerisasi.
Dengan adanya penerapan sistem informasi secara computerized maka penguasaan menjadi lebih tepat, cepat dan efisien. Hal ini mendukung dalam pengelolaan manajemen sekolah serta upaya peningkatan kinerja mengajar guru.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang berjudul “Kontribusi Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah dan Sistem Informasi Kepegawaian Terhadap Kinerja Mengajar Guru (Analisis Deskriptif pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta)”.
0 Response to "KONTRIBUSI KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA GURU (PEND-108)"
Post a Comment