BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kepribadian, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta kecakapan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan proses pembelajaran memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar mencapai atau melewati standar nasional pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang dapat menopang keterlaksanaan tugas utamanya Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki guru, sebagaimana ditetapkan dalam UU No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Menurut Sagala (2009:23), kompetensi merupakan gabungan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang mendasari karakteristik seseorang untuk berunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan guna mencapai standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Kompetensi merupakan suatu substansi/materi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan demikian seseorang guru dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk memperbaiki atau meningkatkan kompetensi guru antara lain melalui pelatihan. Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang diprogram untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengalaman, pengetahuan, atau pembahasan sikap individu. Di dalam pelatihan ini juga merupakan penciptaan suatu lingkungan dimana karyawan dapat memperoleh dan mempelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan dan prilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan atau performasi kerja.
Pelatihan merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan lebih bersifat filosofis dan teoretis. Pelatihan bersifat spesifik, praktis dan segera. Spesifik berarti pelatihan berhubungan dengan bidang pekerjaan yang dilakukan. Praktis dan segera berarti yang sudah dilatihkan dapat dipraktikkan (Samsudin, 2006:110). Pelatihan sangat penting bagi karyawan termasuk juga guru, baik guru baru maupun guru yang sudah lama mengabdi. Menurut McKenna (2001:199) bahwa: pelatihan memberikan kontribusi positif terhadap pemberdayaan karyawan yaitu dengan meningkatkan kemampuan, keterampilan, sikap dan tanggung jawab karyawan sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.
Pelatihan bagi guru sangat penting dewasa ini apabila dikaitkan dengan masih rendahnya kompetensi guru di Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh hasil uji kompetensi terhadap Guru SMA di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2005 yang menunjukkan bahwa untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, tidak ada guru yang berada pada grade A dan B, pada umumnya guru berada pada grade C (39%) dan grade D (61%). Hal serupa terjadi pula pada guru matematika dan bahasa inggris, yang menjadi mata pelajaran pokok pada ujian nasional.
Rendahnya kompetensi ini berdampak terhadap kinerja mengajar guru yang diindikasikan antara lain dengan rendahnya nilai hasil ujian nasional, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah.
Pada jenjang SMP, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada pada peringkat 31 dari 33 provinsi secara nasional. Pada jenjang SMA, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada pada peringkat 26 untuk jurusan IPS dan peringkat 30 untuk jurusan IPA dari 33 provinsi secara nasional.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru diperlukan antara lain program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan. Ada dua sumber pengetahuan, yaitu pengetahuan yang diterima dan diperoleh melalui belajar baik secara formal maupun informal (received knowledge) dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman (Experiential knowledge). Kedua sumber pengetahuan tersebut merupakan kunci bagi pengembangan profe- sionalisme. Model ini berasumsi bahwa masing-masing peserta pelatihan membawa pengetahuan dan pengalaman ke tempat pelatihan. Kemudian, pengetahuan dan pengalaman tersebut digunakan dalam alur proses mengajar dan mengingat kembali pelaksanan mengajar tersebut.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi guru memiliki berbagai manfaat. Menurut Surapranata (2009 : 226), pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru memiliki beberapa tujuan di antaranya sebagai upaya penyegaran, pendalaman/perluasan, peningkatan, dan pengembangan kompetensi dan profesionalisme. Masing-masing tentu memiliki manfaat sesuai dengan desain yang dikembangkan oleh penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Lebih lanjut Surapranata (2009 : 228) menjelaskan bahwa secara umum manfaat pendidikan dan pelatihan bagi guru adalah sebagai berikut :
1) Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan;
2) Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme;
3) Memantapkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan budi pekerti luhur;
4) Mendukung penguatan semangat nasionalisme dan integritas nasional;
5) Meningkatkan kecintaan terhadap budaya, bangsa dan negara;
6) Memantapkan keseimbangan etika, logika, estetika dan kinestetika;
7) Meningkatkan daya adaptasi terhadap abad pengetahuan dan teknologi informasi;
8) Mengembangkan keterampilan hidup, serta
9) Memberdayakan peserta pendidikan dan pelatihan.
Untuk itu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Pendidikan Nasional di provinsi melalui fungsi fasilitasinya berupaya memperbaiki dan meningkatkan kompetensi guru di daerah bekerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Fungsi fasilitasi tersebut dimplementasikan dalam bentuk program pendidikan dan pelatihan dengan sasaran tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelatihan bagi guru yang dilaksanakan oleh LPMP Kepulauan Bangka Belitung merupakan upaya peningkatan kompetensi guru yang dilakukan secara terencana dan melalui tahapan-tahapan, yang diawali tahap analisis kebutuhan. Pelatihan akan berhasil jika proses mengisi kebutuhan pelatihan yang benar. Pada dasarnya kebutuhan itu adalah untuk memenuhi kekurangan pengetahuan, meningkatkan keterampilan atau sikap dengan masing-masing kadar yang bervariasi kemudian tahap disain pelatihan, implementasi dan evaluasi.
Pada tahap pelaksanaan pelatihan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil pembelajaran dalam suatu pelatihan. Menurut Bambang Kusriyanto (1991: 68-69) agar suatu pelatihan mendapatkan hasil yang diharapkan maka suatu pelatihan harus:
(1) mempunyai tujuan yang jelas hasilnya sebagai tolak ukur; (2) diberikan oleh tenaga pengajar yang cakap dalam menyampaikan ilmunya dan pandai memotivasi peserta; (3) isinya mendalam sehingga tidak hanya menjadi bahan hafalan, melainkan mampu mengubah sikap dan meningkatkan prestasi kerja; (4) sesuai dengan latar belakang teknis, permasalahan dan daya tangkap peserta; (5) menggunakan metode yang tepat; (6)meningkatkan keterlibatan aktif para peserta; (7) disertai penelitian sejauh mana tujuan tercapai yaitu meningkatkan prestasi kerja dan produktivitas perusahaan/lembaga.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap hasil pembelajaran dalam pelatihan yang dilaksanakan oleh LPMP Kepulauan Bangka Belitung dengan judul : Faktor Faktor yang Mempengaruhi Hasil Pembelajaran Dalam Pelatihan (Studi Tentang Pengaruh Kemampuan Isntrukstur, Relevansi Bahan Ajar, Ketersediaan Fasilitas dan Efisiensi Manajemen Pelatihan terhadap Hasil Pembelajaran dalam Pelatihan yang Dilaksanakan oleh LPMP Kepulauan Bangka Belitung)
0 Response to "FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HASIL PEMBELAJARAN DALAM PELATIHAN GURU SEKOLAH DASAR: (pend-71)"
Post a Comment