BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan hasil survey nasional pendidikan (Tridjata, 1998: 1), sistem pendidikan formal di Indonesia pada umumnya masih kurang memberi peluang bagi pengembangan kreativitas. Pendidikan di sekolah cenderung hanya mengembangkan kemampuan kognitif seperti pengetahuan, ingatan, penalaran dan mengabaikan pengembangan afektif bahkan psikomotorik. Padahal Torrance (1974: 4) menyatakan bahwa pengembangan afektif seperti kemampuan berpikir kreatif akan membantu seorang anak dalam mengatasi permasalahannya.
Saat ini kreativitas anak di Indonesia cenderung kurang tumbuh dan berkembang. Penelitian yang dilakukan oleh Jellen dan Urban (Rachmawati dan Kurniati, 2003: 8) berkenaan dengan tingkat kreativitas anak-anak usia 10 tahun di berbagai negara ternyata Indonesia menempati posisi terendah dibandingkan delapan negara lainnya+ jauh di bawah Filipina, Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, bahkan di bawah Negara India, Kamerun dan Zulu.
Kondisi di atas menunjukkan bahwa kreativitas pada anak belum berkembang secara optimal, oleh karena itu potensi dan kreativitas anak perlu dikembangkan melalui upaya pendidikan, baik pendidikan di lingkungan rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas.
Pribadi kreatif yang tumbuh dalam lingkungan sekolah, masih belum banyak mendapatkan perhatian. Kurikulum yang terlalu padat, pendekatan pengajaran yang lebih berat menekankan pencapaian tujuan pengajaran dari pada proses dimana anak didik mencapainya, dan kurang dihargainya perbedaan individual, dipandang sebagai keadaan yang kurang kondusif bagi tumbuh kembangnya pribadi-pribadi kreatif. Sebab dengan kondisi seperti itu, anak didik tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mengembangkan kemampuan imajinatif, intuitif, dan kreatifnya.
Sebenarnya, setiap individu memiliki beberapa fungsi otak. Seperti, fungsi otak sebelah kiri (left-hemisphere) seperti kemampuan berpikir linier, logis, eksak, rasional, penalaran (Clark, 1983: Gowan, 1981) sebagai manifestasi kemampuan berpikir konvergen (Guilford, 1956) mendapatkan tekanan yang kuat dalam praktek-praktek pendidikan. Sedangkan, fungsi otak sebelah kanan (right- hemisphere) yang menyangkut kemampuan berpikir holistik, imajinatif, intuitif, kreatif atau berpikir divergen, masih kurang mendapatkan perhatian.
Mencermati pentingnya kreativitas bagi anak, penelitian menitikberatkan pada bagaimana meningkatkan kreativitas secara efektif. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kreativitas adalah bermain. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, bermain berhasil meningkatkan kreativitas seseorang (Bush, 2003: 1, RSM Psychology: 2004).
Melalui permainan menurut Ginsburg (2007) anak-anak akan berkesempatan mengembangkan kreativitas melalui kekuatan imajinasi, fisik, emosi, dan kognisi mereka. Permainan juga penting untuk kesehatan otak anak. Melalui permainan, anak melibatkan diri dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Permainan memungkinkan anak menciptakan dan mengeskplorasi dunia
yang mereka kuasai, menaklukan rasa takut ketika memainkan peran orang dewasa, bersama-sama dengan anak lain atau pengasuh dewasa.
Proses pembelajaran dengan kegiatan yang menyenangkan bagi anak yaitu melalui bermain, dapat merangsang kreativitas anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya sejak usia dini. Ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Mulyasa (2005:164) bahwa: “Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar”. Hasil penelitian di Baylor College Of Medicine (Nurlaily, 2006:12) menyatakan bahwa lingkungan memberi peran yang sangat besar dalam membentuk sikap, kepribadian dan pengembangan kemampuan anak secara optimal. Anak yang tidak mendapat lingkungan yang baik untuk merangsang pertumbuhan otaknya, misal jarang disentuh, jarang diajak bermain, jarang diajak berkomunikasi, maka perkembangan otaknya akan lebih kecil 20-30% dari ukuran normal seusianya. Oleh karena itu hak-hak anak usia dini harus lebih diperhatikan lagi termasuk hak akan pendidikannya. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak berhak mendapat pengajaran, baik yang diselenggarakan di jalur pendidikan formal, informal, maupun di jalur non formal sesuai pasal 28 dari UU No 20 tahun 2003.
Mengingat pentingnya kreativitas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tindakan dengan judul pengembangan program bimbingan untuk meningkatkan kreativitas siswa sekolah melalui metode bermain di sekolah dasar Al-Biruni Bandung.
0 Response to "PENGEMBANGAN PROGRAM BIMBINGAN UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS SISWA SEKOLAH DASAR MELALUI PERMAINAN (Penelitian Tindakan di Sekolah Dasar (Pend-86)"
Post a Comment