Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang bertujuan tidak hanya mengajarkan mata pelajaran yang telah ditetapkan sesuai kurikulum, akan tetapi diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada siswa tentang budaya dan tata cara berorganisasi di masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan organisasi adalah adanya koperasi di sekolah. Koperasi di sekolah merupakan salah satu bagian yang penting dalam proses belajar mengajar di sebuah lembaga pendidikan formal, khususnya dengan mata pelajaran ekonomi. Melalui penyelenggaraan koperasi sekolah diharapkan para siswa dapat memahami kegiatan yang sebenarnya dilakukan dalam sebuah koperasi.
Dalam kenyataannya, masih banyak pendidikan formal yang memandang koperasi sekolah hanya merupakan bagian pelengkap dari keberadaan sebuah lembaga pendidikan. Pengelolaannyapun kadang masih belum profesional dan terlihat seadanya. Di sisi lain, para siswa sendiri juga merasa enggan untuk membeli barang di koperasi sekolah. Mereka lebih suka membeli di toko ataupun warung yang lain, yang dapat memberikan pelayanan dan penyediaan produk lebih banyak dan lengkap.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Koperasi Nomor 25/1992 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12/1967, maka muncullah paradigma baru terhadap perkoperasian Indonesia. Pada Undang-undang yang lama arah kegiatan koperasi harus lebih pada pelayanan anggota (Service Oriented), dalam Undang-undang yang baru koperasi tidak hanya memberikan pelayanan pada anggota (service oriented) semata tetapi juga mengarah pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin (profit oriented).
Berpijak pada undang-undang di atas, maka perlu diadakan kajian yang lebih mendalam tentang keberadaan Koperasi Sekolah SMK Negeri 1 Gondang Nganjuk dalam usahanya untuk menarik para siswa agar tahu dan mau membeli produk-produk yang disediakan oleh Koperasi Sekolah.
Kajian tersebut akan diawali dengan menggali dan mengamati faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku siswa dalam membeli produk di Koperasi Sekolah, diantaranya faktor internal, faktor eksternal dan faktor dari pemasaran yaitu produk, harga dan distribusi. Setelah diketahui peran dari faktor-faktor tersebut, maka pihak pengurus dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengembangkan keberadaan Koperasi Sekolah.
Dalam kenyataannya, masih banyak pendidikan formal yang memandang koperasi sekolah hanya merupakan bagian pelengkap dari keberadaan sebuah lembaga pendidikan. Pengelolaannyapun kadang masih belum profesional dan terlihat seadanya. Di sisi lain, para siswa sendiri juga merasa enggan untuk membeli barang di koperasi sekolah. Mereka lebih suka membeli di toko ataupun warung yang lain, yang dapat memberikan pelayanan dan penyediaan produk lebih banyak dan lengkap.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Koperasi Nomor 25/1992 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12/1967, maka muncullah paradigma baru terhadap perkoperasian Indonesia. Pada Undang-undang yang lama arah kegiatan koperasi harus lebih pada pelayanan anggota (Service Oriented), dalam Undang-undang yang baru koperasi tidak hanya memberikan pelayanan pada anggota (service oriented) semata tetapi juga mengarah pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin (profit oriented).
Berpijak pada undang-undang di atas, maka perlu diadakan kajian yang lebih mendalam tentang keberadaan Koperasi Sekolah SMK Negeri 1 Gondang Nganjuk dalam usahanya untuk menarik para siswa agar tahu dan mau membeli produk-produk yang disediakan oleh Koperasi Sekolah.
Kajian tersebut akan diawali dengan menggali dan mengamati faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku siswa dalam membeli produk di Koperasi Sekolah, diantaranya faktor internal, faktor eksternal dan faktor dari pemasaran yaitu produk, harga dan distribusi. Setelah diketahui peran dari faktor-faktor tersebut, maka pihak pengurus dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengembangkan keberadaan Koperasi Sekolah.
0 Response to "ANALISA PERILAKU SISWA DALAM MEMBELI PRODUK DI KOPERASI SEKOLAH SMK NEGERI 1 GONDANG NGANJUK… (PEND-13)"
Post a Comment